Mengirim Produk Kayu Dengan Cargo: Cek Kelengkapan Dokumennya

Mengirim Produk Kayu Dengan Cargo: Cek Kelengkapan Dokumennya

Banyak negara mengakui produk kayu Indonesia sangat unik dan indah. Selain jenis kayunya yang memiliki ciri khas, desain produk kayu dari Indonesia mulai dari furniture, papan panel, hingga patung seni, juga berkualitas baik. Hal ini menunjukkan bahwa para kreator dan pebisnis Indonesia memiliki kreativitas tinggi. Tidak heran bahwa produk-produk ini menjadi komoditas ekspor ke berbagai negara.

 

Pebisnis ekspor produk-produk kayu ini tentu harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang harus dilakukan ketika mengirimkan produk ini dengan jasa pengiriman cargo ke luar negeri. Salah satunya adalah dengan menyiapkan dokumentasi pengiriman yang lengkap. Dokumentasi pengiriman sangat penting untuk memastikan legalitas produk kayu yang diangkut. Berikut kami ingin membagikan contoh dokumen yang harus dilengkapi (di sebagian besar negara) ketika melakukan pengiriman produk kayu dengan jasa pengiriman cargo (Maplesden dan Johnson, 2015):

 

  1. Spesifikasi kayu

 

Spesifikasi kayu berisi penjelasan detail tentang cargo yang diangkut, seperti nama spesies kayu, jenis produk, jumlah barang, ukuran dan volume, pelabuhan berangkat, pelabuhan tujuan, dan nama kapal. Eksportir dan agennya harus menyediakan datanya.

 

  1. Cargo Invoice

 

Cargo invoice atau nota kargo berisi catatan lengkap transaksi antara eksportir dan importir untuk barang jual-belinya, dilengkapi dengan isi pengirimannya yaitu produknya.

 

  1. Certificate of Origin

 

Certificate of origin merangkum spesifikasi dan surat tagihan untuk mengonfirmasi negara asal produksi barang dan disesuaikan dengan isi cargo dengan spesifikasinya. Dokumen ini dibutuhkan di negara tujuan cargo untuk pencatatan pajak.

 

  1. Sertifikat Fitosanitasi (Phytosanitary Certificate) atau sertifikat kebersihan produk kayu

 

Dokumen ini seringkali dibutuhkan di negara tujuan pengiriman, karena aturan dari departemen pertanian atau perlindungan sumber daya alam nasional negara tujuan. Dokumen ini berisi catatan bahwa produk yang dibawa tidak mengandung produk yang dilarang, tidak mengandung hama dan bebas dari jamur penyakit. Masing-masing negara bisa jadi memiliki aturan yang berbeda, namun ada baiknya dokumen ini dipersiapkan untuk berjaga-jaga.

 

  1. Bill of Lading

 

Bill of lading adalah kontrak antara jasa pengiriman cargo dengan perusahaan pelayaran dan harus ditunjukkan kepada agen pengangkut atau kapal sebagai bukti kepemilikan cargo di kapal. Dokumen ini menunjukkan bukti kontrak pengiriman, kepemilikan, dan nota barang. Bill of Lading adalah dokumen yang paling penting dalam pengiriman cargo laut. Di pelabuhan tujuan atau selama semua transaksi, pembeli harus menyerahkan bill of lading asli ke agen pengangkut untuk mengambil alih kepemilikan barang. Baik agen pengangkut maupun kapal tidak bertanggung jawab atas kesesuaian cargo dengan pernyataan pengirim tentang barang yang dimuat. Perusahaan pelayaran dapat mencantumkan keterangan mengenai kondisi cargo dalam bill of lading sehingga kapal tidak dapat bertanggung jawab atas kerusakan.

 

Agen pengiriman, atau dalam hal ini jasa pengiriman cargo, menerima dokumen pengiriman di atas dan menyatakan barang tersebut ke otoritas bea cukai di negara pengimpor. Dokumentasi lain mungkin diperlukan, terutama untuk negara-negara tujuan pengiriman di Uni Eropa (EU) seperti yang dijelaskan berikut:

 

  1. Single Administrative Document (SAD)

 

Dokumen ini adalah formulir kepabeanan yang dibuat oleh Uni Eropa (EU) untuk mengontrol ekspor-impor barang masuk dan keluar negara-negara anggota EU.

 

  1. CITES Permit (Perijinan CITES)

 

CITES adalah daftar berbagai spesies flora dan fauna dengan berbagai tingkat perlindungan. Perdagangan spesies yan tercantum dalam Appendix I atau A dilarang keras. Oleh karena itu, pebisnis sebaiknya menghindari spesies terlarang dalam perdangangan.

 

  1. Sertifikat FLEGT

 

Regulasi kayu Uni Eropa (EU) atau EU Timber Regulation yang diberlakukan sejak Maret 2013 mewajibkan sektor swasta untuk melakukan uji tuntas. Artinya, pebisnis harus memastikan bahwa kayu dan produk kayu yang diimpor legal dari segi supply chain-nya.

 

Hal-hal di atas mungkin terlihat rumit. Tapi international forwarders dan jasa pengiriman cargo yang kredibel akan menjelaskan kepentingan dokumen tersebut demi kelancaran pengiriman produk kayu Anda. Anda bisa menghubungi HAFA Cargo dalam pengiriman produk kayu ke luar negeri untuk bisnis ekspor Anda.

 

Referensi: Maplesden F., Johnson S. (2015) Forest Market Standards and Transport. In: Köhl M., Pancel L. (eds) Tropical Forestry Handbook. Springer, Berlin, Heidelberg. https://doi.org/10.1007/978-3-642-41554-8_253-1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *